Selasa, 04 Maret 2014

PAN, PAP DAN PAG



1.      PAN (PENILAIAN ACUAN NORMA)
PAN (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan sebutan “Standar Relatif” atau norma kelompok. Pendekatan ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membanding-kannya dengan hasil tes siswa lain dalam kelompoknya.  Alat pembanding itu ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh siswa dalam satu kelompok. Ini berarti bahwa standar kelulusan baru dapat ditentukan setelah diperoleh skor siswa. Hal inimengisyaratkan kepada kita bahwa standar yang dibuat untuk kelompok tertentu tidak dapat digunakan untuk kelompok lainnya. Begitu pula dengan standar yang digunakan untuk hasil tes sebelumnya tidak dapat digunakan untuk hasil tes sekarang atau yang akan datang. Jadi setiap kali kita memperoleh da-ta hasil tes, kita dituntut untuk membuat norma baru. Jika dibandingkan anatara norma yang satu dengan yang lainnya mungkin saja akan ditemukan standar yang sangat berbeda. Jika kelompok tertentu kebetulan sis-wanya pintar-pintar, maka norma/standar kelulusannya akan tinggi. Sebaliknya jika sis-wanya kurang pintar, maka standar kelulusannya pun akan rendah. Itulah sebabnya pendekatan ini disebut standar relatif.
Sebagai contoh, pada pelajaran bahasa Indonesia, siswa yang mendapat skor 80 di kelas B akan mendapat nilai A, sedangkan di kelas C siswa yang mendapat skor 65 akan mendapat nilai A juga. Mengapa bisa demikian? karena nilai yang didapat siswa hanya dihubungkan dengan norma kelompoknya. Pada kelas C, norma kelompoknya rendah, maka skor 65 saja sudah mendapat nilai A, dan pada kelas B 88 norma kelompoknya tinggi, maka skor 80 baru bisa mendapat nilai A, sehingga skor 65 bisa bernilai. Contoh lain : SPMB

2.      PAP (PENILAIAN ACUAN PATOKAN)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP. Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Sebagai contoh, untuk dapat diterima sebagai calon  penerbang setiap calon harus memenuhi syarat antara lain tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm. Berdasarkan kriteria tersebut, maka siapaun yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan gagal dan tidak diterima. Contoh lain yaitu  UTS, UAS, UNAS

3.      PAG (PENILAIAN ACUAN GABUNGAN)
Penilaian Acungan Gabungan adalah kombinasi antara Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN), artinyadalam penerapan penilaian acuan gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma penilaiannya menggunakan dua tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur penilaian acuan patokan dengan menentukan batas minimal skor yang harus dicapai kemudian menerapkan prosedur penilaian acuan norma terhadap passing-grade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar