1.
PAN (PENILAIAN ACUAN
NORMA)
PAN (Norm Referenced Evaluation)
dikenal pula dengan sebutan “Standar Relatif” atau norma kelompok. Pendekatan
ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membanding-kannya dengan
hasil tes siswa lain dalam kelompoknya. Alat pembanding itu
ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh siswa dalam satu kelompok. Ini
berarti bahwa standar kelulusan baru dapat ditentukan setelah diperoleh skor
siswa. Hal inimengisyaratkan kepada kita bahwa standar yang dibuat untuk
kelompok tertentu tidak dapat digunakan untuk kelompok lainnya. Begitu pula
dengan standar yang digunakan untuk hasil tes sebelumnya tidak dapat digunakan
untuk hasil tes sekarang atau yang akan datang. Jadi setiap kali kita
memperoleh da-ta hasil tes, kita dituntut untuk membuat norma baru. Jika
dibandingkan anatara norma yang satu dengan yang lainnya mungkin saja akan
ditemukan standar yang sangat berbeda. Jika kelompok tertentu kebetulan
sis-wanya pintar-pintar, maka norma/standar kelulusannya akan tinggi.
Sebaliknya jika sis-wanya kurang pintar, maka standar kelulusannya pun akan
rendah. Itulah sebabnya pendekatan ini disebut standar relatif.
Sebagai
contoh, pada pelajaran bahasa Indonesia, siswa yang mendapat skor 80 di kelas B
akan mendapat nilai A, sedangkan di kelas C siswa yang mendapat skor 65
akan mendapat nilai A juga. Mengapa bisa demikian? karena nilai yang didapat
siswa hanya dihubungkan dengan norma kelompoknya. Pada kelas C, norma
kelompoknya rendah, maka skor 65 saja sudah mendapat nilai A, dan pada kelas B
88 norma kelompoknya tinggi, maka skor 80 baru bisa mendapat nilai A, sehingga
skor 65 bisa bernilai. Contoh lain : SPMB
2.
PAP (PENILAIAN ACUAN PATOKAN)
Penilaian acuan patokan
(PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang
menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan
dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan
instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam
prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang
telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional
.
Dengan PAP setiap individu
dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual
untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang,
demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan.
Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP. Melalui
PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post
test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk
tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut
pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada
kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga
dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya
kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau
dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP
ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Sebagai contoh, untuk
dapat diterima sebagai calon penerbang setiap calon harus memenuhi syarat
antara lain tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm. Berdasarkan kriteria
tersebut, maka siapaun yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan gagal dan
tidak diterima. Contoh lain yaitu UTS, UAS, UNAS
3.
PAG (PENILAIAN ACUAN GABUNGAN)
Penilaian Acungan Gabungan adalah
kombinasi antara Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN),
artinyadalam penerapan penilaian acuan
gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma penilaiannya menggunakan dua
tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur penilaian acuan patokan dengan
menentukan batas minimal skor yang harus dicapai kemudian menerapkan prosedur
penilaian acuan norma terhadap passing-grade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar